
Medan, JournalisNEWS.com – Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mengaku sangat menyayangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan dinilai lambat menyalurkan anggaran penanganan gizi buruk kronis (stunting) di Kota Medan. Sehingga penderita anak stunting tidak tertangani maksimal dan tetap saja banyak.
Untuk itu kata Sudari, Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait. Tujuannya guna melihat realisasi program Trliwulan I Tahun 2022 oleh OPD terkait soal penanganan stunting.
“Kita mau lihat kenerja Dinas, sejauh mana penanganan soal stunting. Kita prihatin masih banyak warga penderita stunting di Medan. Kita dorong Pemko Medan agar maksimal penanganan gizi buruk ini,” ujar Sudari ST (foto) kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Disampaikan Sudari yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, bukti OPD Pemko Medan belum maksimal menangani stunting. Sudari mengaku ada menemukan seorang Ibu dengan anak berusia 3 Tahun. Namun berat si anak hanya 7 Kg, yang seharusnya bila kondisi sehat sudah 11 Kg. “Maka dalam RDP nanti kita pertanyakan kinerja OPD soal stunting,” tegas Sudari. (Halil)
