Belawan, JournalisNEWS.com – Sudah target kerja 100 hari Kapolres Pelabuhan Belawan berantas PEKAT (Penyakit Masyarakat) seperti praktik perjudian, Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan alat ketangkasan perjudian berbagai jenis seperti mesin judi tembak ikan dan Dindong.
Hal tersebut terungkap saat digelar kegiatan konferensi pers yang dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,SIK,SH,MH diwakili Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C,SH,SIK,MH yang dilaksanakan didepan kantor Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Jl.Raya Pelabuhan No.1 Belawan,
Jumat (15/10) sore.
Dalam pemaparannya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, SH, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, SH, Kanit I Sat Reskrim Ipda Erikson Siahaan, SH,MH dan Panit Unit 1 Sat Reskrim Ipda Elga Elite Raga Satria, S.Tr.K.
Pada kesempatan itu, Kasat reskrim menjelaskan pihaknya berhasl melakukan penangkapan terhadap 7 orang pelaku perjudian dalam penggrebekan yang dilakukan pada Kamis (14/10) di Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli, Kab.Deli Serdang.Dari ketujuh TSK yang ditangkap 6 diantaranya merupakan pemain dan 1 orang sebagai penjaga atau penukar koin.
“Saat penggrebekan kami menemukan 6 pemain dan 1 penjaga di lokasi perjudian dan berhasil mengamankan mesin judi tembak ikan mesin judi Dindong, 3 unit HP dan uang tunai Rp. 350.000,-“sebut mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu itu.
“Penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut merupakan hasil penyelidikan atas informasi yang diterima dari warga yang kemudian dikembangkan dan dilakukan penggrebekan”sambungnya.
“Seluruh pelaku baik pemain maupun penjaga saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, apabila berkas perkaranya telah lengkap akan segera kami limpahkan ke kejaksaan” tutup Kadek mengakhiri.(tim)