Karo, JournalisNEWS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara terus mengusut kasus tindak kekerasaan atas kekuasaan jajaran petinggi yang memegang tongkat komando, dan mendorong jajaran Jurnalis daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Staf Kajian KontraS Sumut, Rahmad mengatakan, sejauh ini kasus untuk tingkat pelanggaran HAM sangat tinggi berada di tingkat Provinsi, dipegang wilayah Provinsi Sumut. Untuk itu pihaknya terus mendukung Jurnalis agar menyuarakan pelanggaran HAM.
Dan setiap pelangaran HAM yang dilakukan kepada setiap warga negara Republik Indonesia, Jurnalis harus hadir menjadi garda terdepan untuk menyuarakan kebenaran. “Tekanan terhadap pihak media sangat menjadi baik dalam hal ini. Guna menyuarakan pelanggaran HAM yang dilakukan pihak oknum tertentu, atas penindasan baik itu penyalahgunaan kekuasaan, yang berujung kepada pelanggaran HAM,”ungkap Rahmad saat mengadakan sosialisasi di Berastagi, Selasa (14/9/2021) pukul 13.00 WIB.
Meski, lanjut Rahmad, banyak dampak atas pemberitaan kasus HAM tidak menutup kemungkinan jurnalis mendapat ancaman dari oknum tertentu. Pihaknya terus mendukung atas penyauraan yang dilakukan jajaran jurnalis daerah. “Pastinya kami yakin Jurnalis sudah memahami situasi setiap pemberitaan yang ditulisnya, walau nantinya ada tekanan yang diuji kepadanya,”terangnya.
Dalam kasus HAM itu sendiri terbagi, seperti penyalahgunaan kekuasaan oleh jajaran oknum TNI dan Polri, salah tangkap, dimana yang tidak salah dipaksa untuk mengakui. Serta yang bersalah terus ditindas saat masih berada didalam tahanan.
KontraS didirikan pada tahun 1998 oleh sejumlah aktivis NGO, dan ormas mahasiswa sebagai respon dari meluasnya korban kekerasan, dan tidak jelasnya nasib sejumlah orang yang hilang dalam konteks tumbangnya rezim otoritarian di masa yang lalu. (Charles Sitanggang)