Medan, JournalisNEWS.com – Noviritani Lumban Tobing (56) tak perduli rasa sakit yang dideritanya dan terpaksa bangkit dari tempat tidur IGD RSU Pirngadi Medan, ketika anaknya perempuannya Deasy Natalia Sinulingga (32), ditangkap oleh belasan personel Polsek Percut Seituan atas tuduhan penganiayaan, pada saat menyusui bayinya yang masih berumur 2 bulan, serta mengurus 2 anaknya yang masih kecil.
Menurut Noviritani Lumban Tobing saat ditemui di Kantor Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), Minggu (12/9/2021), mengatakan, bahwa malam itu (10/9), dirinya yang masuk ke IGD RSU Pirngadi Medan, berencana akan dirawat inap, dikarenakan selama ini dirinya mengalami penyakit kanker, terpaksa bangkit dan bergegas pulang ke rumah adiknya yang selama ini ditumpanginya, jalan Bhayangkara Medan, Kec Medan Tembung, bersama anaknya perempuan Deasy Natalia Sinulingga dan 3 orang cucunya yang masih kecil.
Hal itu dikarenakan dirinya menerima telepon bahwa anaknya Deasy ditangkap Personil Polsek Percut Seituan atas tuduhan penganiayaan. “Saat penangkapan malam itu (10/9), anak saya sedang menyusui bayinya yang baru berumur 2 bulan, serta sedang mengurus kedua anaknya yang masih kecil-kecil, saat penangkapan anak saya, personel Polsek Percut turun hingga 3 atau 4 mobil dan membawa anak saya dalam keadaan tergari, serta membiarkan bayi 2 bulan anak saya dan 2 anaknya lagi, hal itu saya dengar dari adik saya, hati nenek mana yang tak terenyuh ketika mendengar anak perempuannya ditangkap dan cucu saya ditelantarkan, padahal satu cucu saya masih menetek dengan ibunya,” ungkap Noviritani yang sedang menggendong cucunya sambil menangis.
Selanjutnya, Noviritani yang sampai ke rumah pada tengah malam (11/9) sekira pukul 01.00 WIB, tak lama kemudian mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk menemui anaknya, namun hal itu tak diperbolehkan, malah salah seorang personel Polsek Percut Sei Tuan menggembok rantai ke pagar besi Polsek Percut Sei Tuan.
“Saat itu hanya bisa menangis saya dengan perlakuan oknum Polsek Percut Sei Tuan itu, seakan Polsek Percut Sei Tuan bukan milik masyarakat dan akhirnya saya kembali pulang dan hanya bisa menenangkan cucu saya yang masih bayi, karena tak mau minum susu SGM yang dibelikan adik saya, karena selama ini minum asi,” tuturnya sambil menyeka air mata yang keluar dari sudut matanya.
KAUM selaku kuasa hukum, melalui Ketua KAUM, Mahmud Irsyad Lubis, SH kepada wartawan mengatakan, bahwa tak seharusnya pihak kepolisian melakukan tindakan terhadap ibu yang sedang menyusui anaknya dengan memisahkannya, padahal anak tersebut butuh asupan ASI dari ibunya, apalagi si ibu masih memiliki 2 anak kecil lagi dan seorang ibu yang telah tua dan dalam keadaan sakit.
Seharusnya perhatikan HAM anak anak itu, apalagi yang bayi, ini hanya tuduhan penganiayaan, ini jelas pelanggaran HAM, apalagi ibu yang baru saja melahirkan juga memiliki laporan di Polsek Percut Sei Tuan, laporan terhadapnya dinaikan, laporan si ibu tetap mengambang, kita akan lakukan upaya hukum atas tindakan oknum Kapolsek Percut,”terang Mahmud Irsyad Lubis, SH. (Abd Halil)