Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Personel Sat Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 10 paket shabu dari tangan Irwan (27) warga Nagahuta, Kamis (9/9/2021), sekira pukul 19.00 Wib.
Keberhasilan tersebut berkat personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari media online bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkoba jenis shabu di Jl. Naga Huta Kel. Setia Negara Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di dalam sebuah rumah.
Personrl yang menemukan sebuah rumah sesuai informasi dan kemudian melakukan penangkapan terhadap laki-laki diketahui bernama Irwan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1buah tas sandang warna biru yang di gantung di dinding kamar di dalamnya ada 1 plastik klip berisi 10 (sepuluh) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 1,57 gr, kemudian 1 (satu) unit Hp merk Samsung ditemukan dari kantong celana.
Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, Irwan mengakui bahwa seluruh narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya. selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Abd Halil)