Sabtu, Desember 7, 2024
spot_img
BerandaMedanPengamat Sesalkan Kerumunan di Ruang Sidang PN Medan

Pengamat Sesalkan Kerumunan di Ruang Sidang PN Medan

 

Medan, JournalisNEWS.com – Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial Sumut menyesalkan terjadinya kerumunan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (2/8/2021). Hal itu disampaikan Epza kepada awak media, Jumat (3/8/2021) di Medan.

Dalam suasana sidang tersebut tampak ratusan pengunjung berdesak-desakan, sehingga menimbulkan kerumunan. Hal ini jelas donk melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah,”ujar Eka.

Kalau tidak tidak mengindahkan atauran prokes yang ada, ya percuka saja kita bicara soal PSPB, PPKM Darurat dan/atau PPKM level 4, 3, 2 dan sebagainya. Gak ada artinya, percuma kalau dibuat pun himbauan atau aturan, tapi tidak berjalan, tidak dipatuhi atau diindahkan ya gak ada gunanya, sia-sia semuanya itu.

Diberbagai tempat kita diawasi, kita patuhi semua aturan prokes yang ada, mulai drai menjaga jarak supaya tidak berkumpul dengan jumlah yang banyak, eh ternyata di PN Medan para pengunjung sidang malah berkerumun, kacau kali bah,”tegas Epza.

Terlepas apakah para pengunjung sidang merupakan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara yang ingin menyaksikan jalannya persidangan PKPU tersebut, yang jelas di dalam ruang sidang cakra 1 terjadi kerumunan. Muncul pertanyaan ada apa ini?.

Biasanya setiap datang kita ke PN Medan, para petugas gak tanggung ketatnya, gak boleh dari depan ya bang, kalau mau sidang harus dari samping masuknya dan apapun ceritanya tetap harus jaga jarak, ini kok bisa kebobolan begini?,”tambah Epza.

Sudah gak benar ku tengok pengunjung sidang seramai itu, gawat kali ruang sidang itu bah, harusnya dibatasi, ini kok dibiarin. Pokoknya apapun alasannya gak masuk akal kalau sidang seramai itu saat PPKM ini.

Tujuan membatasi aktivitas masyarakat tidak berkerumun salah satunya adalah supaya virus tidak berkembang dan untuk memutus mata rantai dan menghentikan penyebaran Covid-19 yang telah menjadi bencana nasional dan pandemik global.

Kalau masyarakat tetap berkerumun, jadi mata rantai apanya yang putus?. Mata pencarian iya. Tengoklah, ditengah kehidupan sehari-hari masyarakat sudah banyak yang tepar dan terkapar, karena sulitnya mata pencaharian.

Pandemi ini berdampak pada semua aspek, jadi tolonglah PN Medan jangan menambah pusing pemerintah dan menambah beban atau persoalan baru bagi masyarakat,”tutup Epza Kadiv Infokom KAUM dan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Periode 2014-2018 itu. (Abd Halil)

Loading

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments