Selasa, Oktober 8, 2024
spot_img
spot_img
BerandaMedanDPRD Medan dan Pemko Sepakati KUA PPAS R APBD Kota Medan TA...

DPRD Medan dan Pemko Sepakati KUA PPAS R APBD Kota Medan TA 2022

Medan, JournalisNEWS.com – Setelah melakukan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dengan tim anggaran Pemko Medan sejak 2 Agustus lalu. DPRD Medan bersama Pemko Medan melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS ) Rancangan APBD (R APBD) Kota Medan TA 2022 melalui rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Senin malam (16/8/2021).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. Ikut menyaksikan penandatanganan sejumpah pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman,S.E, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M dan Plt Setwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.
Dalam laporan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala menyampaikan dari hasil rapat pembahasan tim anggaran menyepakati rincian pendapatan dan belanja yakni Pendapatan daerah sebesar Rp 6,2 Triliun lebih dan Belanja daerah sebesar Rp 6,3 Triliun lebih. Sedangkan biaya penerimaan sebesar Rp Rp 150 Miliar dan pembiayaan Rp 100 Miliar.
Dilanjutkan Rajudin Sagala, dari sisi kebijakan Pemko Medan ditekankan harus memperbaiki indikator angka kemiskinan, pengangguran dan kekumuhan. Seperti kawasan kumuh di kota Medan sebesar 890 Ha menjadi proyeksi.
Begitu juga soal laju inflasi 2,0 dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5%, Pemko Medan supaya tetap menjaga asumsi belanja. Sedangkan sisi pendapatan yang memproyeksikan PAD menyumbang 50,45% dari total proyeksi pendapatan sangat diapresiasi dan diingatkan agar tetap memperkuat regulasi.
Sedangkan dari sisi belanja, DPRD Medan minta kepada Pemko agar mengoptimalkan belanja barang dan jasa. Dimana rasio asumsi belanja pegawai sebesar Rp 2,2 Triliun lebih dan lebih besar dari belanja barang jasa Rp 2,1 Triliun lebih. Hal itu menunjukkan belum optimalnya perencanaan penganggaran yang berpihak pada visi misi Wali Kota Medan. Ditambahkan, Pemko Medan diminta untuk melakukan validasi dan verifikasi data terhadap penerima belanja hibah khususnya organisasi kemasyarakatan.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Medan berharap dapat bersama-sama dengan DPRD Kota Medan memiliki pandangan semangat dan spirit yang sama berkomitmen yang kuat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah Tahun 2022. Sehingga, kebutuhan pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan baik dan terealisasi sesuai harapan. (Halil)

Loading

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments