Serdang Bedagai, JournalisNEWS.com – Terjadi pada warga masyarakat Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, ada Indikasi kejanggalan permasalahan lahan masyarakat dikuasai oleh pihak Perkebunan PTPN lll Gunung Pamela, Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, lahan masyarakat dijadikan lahan HGU.
Di sidang lapangan turut hadir Kejaksaan Sergai, Perwakilan PTPN lll Gunung Pamela, serta Kades Bahsumbu, Polsek Sipispis, Perwakilan PT Waskita, Wartawan/LSM, serta masyarakat. Edi Sahputra Saragih warga Desa Simalas saat dikonfirmasi oleh media JournalisNews.com sebagai Kordinator masyarakat untuk Desa Bahsumbu yang mewakili tiga dusun mengatakan, kenapa kita ada sidang lapangan ini, di awal bulan Desember yang lalu kejadian masalah pembebasan jalan tol, karena disitu hanya cuma ganti rugi tanaman saja, tidak ada tanah kami diganti rugi.
Maka kami mengajukan di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai, yang kami gugat disitu adalah pertama, PTPN lll Gunung Pamela dua Dinas PUPR tiga BPN empat Waskita. Jalanya sidang lapangan hari ini sudah ke 19 kalinya, sebenarnya kami sebagai masyarakat sangat kecewa, baik dari pihak BUMN, apalagi pihak daerah setempat.
Maka kami sudah buat surat tembusan langsung ke Kantor Gubernur, Kantor Bupati, Kantor Kejaksaan, bahkan surat kami layangkan pada Bapak Jokowi Presiden RI. Herannya sampai saat sekarang ini surat yang kita layangkan tidak ada titik terangnya dari pihak pengadilan, hingga sampai hari ini Jum’at (30/7/2021) sembilan belas kali sidang lapangan.
Kami Rakyat Indonesia yang sudah merdeka, kami sangat berharap, merdekakanlah hak hak kami, kami cuman rakyat kecil dari lahan ini yang bisa membantu untuk perekonomi kita di saat penyebaran virus Corona atau Covid 19. Kalaulah Perkebunan PTPN lll Gunung Pamela mengklaim lahan kami masuk di HGU, tolong di tunjukan ulang Peta HGU nya. Apakah lahan kami masuk didalamnya, bukan berarti lahan kami masuk di HGU. Sebut Edi.
Dari surat 1953 dan surat 1968 sampai surat 1998 semua pihak mengatakan dari Perkebunan PTPN lll Gunung Pamela, TNI, Polri, masing masing sudah membuat pernyataan, bahwasanya ini lahan tidak diganggu dan digugat. Pertanyaan Edi satu mengapa setelah ada pembangunan jalan tol di bangun oleh Pemerintah, dampak nya sama masyarakat. Memang tanaman yang ada dilahan kami seperti pohon sawit pohon mangga pohon pisang pohon durian digati rugi, itupun warga harus buat surat pernyataan yang sudah dibuat oleh BPN, artinya kita buat surat pernyataan tanah dengan tanaman pohon yang ada di lahan sudah diganti rugi, ini kan bahasa intimidasi,”lanjut Edi.
Begitu juga survei dilapangan sebelum jalan tol dikerjakan, penghitungan pohon itu diduga ada indikasi rekayasa. Bahkan kami pernah diundang pertama dan yang terakhir tidak dapat berkas apapun. Malah sebaliknya diberi amplop senilai Rp 79 juta, dikatakan disitu, semua pihak yang setuju silakan buka, sudah disiapkan Bank’. Kalau kita tidak setuju menerima uang yang telah disediakan, diberi waktu tempo setengah bulan, apabila tidak mengajukan tuntutan, maka uang tersebut dititipkan di pengadilan, walaupun sudah menjadi keputusa pengadilan, uang tersebut tidak dapat diambil untuk ganti rugi tanaman, tutup Edi.
Pengacara Hukum, Raja Sungkunon lingga SH, mengatakan pada media online JournalisNews.com, kasus ini ada penyalahgunaan bagaimana mungkin negara mengganti rugi uang negara, karena BPN Kementerian PUPR mengatakan tanah ini sudah diganti rugi pada PTPN lll Gunung Pamela, PUPR ini negara, yang bagaimana mungkin negara mengganti rugi ke negara, lebih kurang senilai Rp140 miliar, kami harapkan pada KPK dan Kejaksaan Tinggi, Polda Sumut untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan uang negara ini,”paparnya.
Media dan LSM Langsung bergegas ke Kantor Perkebunan PTPN lll Gunung Pamela hendak Konfirmasi ke manager, sampai di pos jaga, security mengatakan bahwasanya tidak ada manager di tempat dan juga APK paparnya, hari Jum’at sama Sabtu orang kantor tengah hari pak.
LSM bertanya pada security, siapa yang bisa kita hubungi Pak, saya tidak tau pak ucap scryti, tanpa basa basi lagi Waluyo langsung menghubungi orang kantor yang sudah pulang dari jam kerjanya, tidak disebut namanya tersambung olehnya.Waluyo mengatakan pada rekan rekan media dan LSM, hari Senin saja kita jupa dengan manager,”tuturnya. (Tamsi)