Belawan, JournalisNews.com – Prajurit Petarung Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I mendukung Pangkalan Utama TNI – AL (Lantamal) I dalam melaksanakan serbuan vaksinasi massal Covid–19 dengan berperan dalam mengatur ketertiban warga yang akan melaksanakan vaksin, membantu pendataan masyarakat yang akan divaksin serta melaksanakan pengamanan terhadap pelaksanaan vaksinasi yang bertempat di Terminal Penumpang Bandar Deli, Jl. Pelabuhan Lama No.1 Belawan,Sabtu (17/7/2021).
Kegiatan yang digelar dalam rangka mendukung program perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk melaksanakan vaksin terhadap rakyat Indonesia satu hari 1 juta dosis vaksin dan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono SE,MM, dikarenakan meningkatnya angka penularan Covid-19 di beberapa kota di Indonesia termasuk kota Medan. TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal) Belawan dan Yonmarhanlan I bersama PT Pelindo I (Persero) menggelar pekan serbuan vaksinasi massal kepada masyarakat maritim di wilayah kota Medan.
Kegiatan vaksinasi massal kali ini dimulai dari yang usia 12 tahun keatas, yang bertujuan untuk percepatan penanganan pandemi Covid- 19, sehingga pada vaksinasi ini masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi dipermudah dengan hanya datang langsung ke lokasi vaksinasi dengan cukup membawa foto copy KTP bagi yang sudah memiliki dan foto copy Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum berumur 17 tahun atau belum memiliki KTP.
Kegiatan serbuan vaksinasi Lantamal I TNI AL kepada masyarakat Maritim di wilayah Belawan dilaksanakan dari berbagai instansi dari Tim Kesehatan seperti dari Dinas Kesehatan Lantamal I dan Rumkital dr. Komang Makes Belawan, Rumkitdam I/BB, Biddokkes Poldasu, RS. Mitra Medika, RS Eshmun, RS PHCM,UPT Puskesmas Belawan dan UPT Puskesmas Sicanang tersebut diawali dengan pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah, kemudian dilaksanakan input data dan screening oleh petugas kesehatan guna memastikan kondisi serta riwayat kesehatan calon penerima vaksin tersebut layak dan memenuhi syarat untuk divaksin. Bagi peserta yang belum memenuhi syarat ditunda sampai kondisi kesehatannya memenuhi syarat untuk divaksin pada vaksinasi gelombang berikutnya.
Setelah selesai divaksin, peserta dihimbau untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19 tersebut dengan tujuan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat.
Serbuan Vaksinasi juga diikuti oleh Keluarga Besar Yonmarhanlan l yang belum melaksanakan vaksinasi pada serbuan vaksinasi sebelumnya. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin meningkat.
Dalam pelaksanaan serbuan vaksinasi massal ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol yang selalu dingatkan oleh personel Babinpotmar dan Personel Yonmarhanlan I yang ikut membantu dalam mengatur peserta vaksinasi dan diminta mencuci tangan sebelum melaksanakan vaksin.