Medan, JournalisNews.com – Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Kota Medan menuding kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak maksimal menggali potensi PAD dan merealisasikan angggaran.
Pasalnya, masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 622.43 Miliar pada APBD tahun anggaran 2020. Wakil Ketua Fraksi HPP Hendra DS, mengatakan, tingginya Silpa pada APBD 2020 harus menjadi bahan evaluasi untuk menata dan meningkatkan kinerja OPD, sehingga pada masa yang akan datang tidak ada lagi Silpa.
“Jika tahun depan masih tetap terjadi Silpa, itu menunjukkan Pemko Medan ‘teguh pendirian’ melakukan kesalahan yang sama. Untuk itu kami mohon penjelasan, OPD mana saja yang menghasilkan Silpa dan apa penyebabnya,” ujar Hendra DS (foto) saat penyampaian pemandangan umum Fraksi HPP DPRD Medan pada rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD Medan Senin (14/6/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit. Sedangkan dari Pemko Medan diwakili Sekda Pemko Medan Wiria Alrahman dan beberapa pimpinan OPD.
Dikatakan politisi Hanura ini, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga belum maksimal dan perlu ditingkatkan. Itu terbukti dari realisasi yang mampu diwujudkan Pemko hingga tahun anggaran berakhir sebesar 83,22 persen. Utamanya sektor pajak daerah yang hanya terealisasi sebesar 87,96 persen, dan sektor lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 59,95 persen.
“Untuk ini kami mohon penjelasan saudara Wali Kota Medan upaya apa yang dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian pendapatan daerah khususnya sektor pendapatan asli daerah,” ucapnya.
Sementara untuk laporan keuangan yang disajikan Pemko disebutkan realisasi pendapatan dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat siginifikan, hingga mencapai 112,96 persen, dari target Rp.15.784.824.073, terealisasi sebesar Rp.17.831.106.538,27, maka sangat apresiasi.
Namun bila dilihat lebih detail peningkatan realisasi tersebut, ternyata hanya bersumber dari dua sektor yakni PT Bank Sumut dan PT KIM. Sementara tiga Perusahaan Umum Daerah yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), sama sekali belum berkontribusi.
“Menurut kami ini menjadi catatan penting sebagai bahan evaluasi agar ke depan ketiga PUD ini ikut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah kota Medan, untuk ini kami mohon penjelasan,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Hendra menyatakan selama pandemi wabah Covid 19 yang belum teratasi sampai saat ini, selain sangat berdampak pada tingkat kualitas kesehatan masyarakat, serta juga meningkatnya jumlah pengangguran dan angka kemiskinan, disebabkan melemahnya perekonomian.
“Untuk itu, Pemko harus menyiapkan program untuk mendorong perekonomian bangkit dan tumbuh dengan cepat. Bila perekonomian bangkit dan tumbuh, akan terbuka lapangan pekerjaan yang pada gilirannya ekonomi masyarakat semakin membaik dan tentu akan mengurangi angka kemiskinan,” ungkapnya.
Untuk bidang kesehatan, Fraksi HPP juga menanyakan kendala yang dihadapi sehingga sektor pendapatan daerah di Dinas Kesehatan hanya terealisasi 52,38 persen dan masih belum maksimalnya serapan belanja, yakni hanya 71,39 persen. Untuk pendidikan yang terealisasi mencapai 88,35 persen, dari alokasi belanja yang disiapkan sebesar Rp.930.891.320.570,08 dan yang terealiasasi sebesar Rp.822.419.970.435, dinyatakan Dinas Pendidikan telah bekerja sesuai tupoksinya.
“Tapi apakah kualitas pendidikan di Kota Medan, sudah sesuai dengan daya serap anggaran belanja tersebut. Apalagi jika dihubungkan dengan kondisi saat ini masih mewabahnya covid 19. Apa saja bentuk program yang dilakukan pemerintah kota untuk menciptakan siswa beriman dan bertakwa, berkarakter, bermoral dan bertanggungjawab sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Lalu indikator apa yang digunakan para guru untuk menilai bahwa materi ajar yang disampaikan sudah dapat diserap murid dengan baik,” tanyanya.
Sedangkan bidang pekerjaan umum, Hendra DS juga menilai daya serap alokasi belanja jauh dari kata maksimal yakni dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp.215.845.600.000, yang terserap hanya sebesar Rp.163.781.710.008,33 atau sebesar 75,88 persen.
“Ini menunjukkan proses pembangunan infrastruktur di Kota Medan pada tahun 2020 belum tercapai sesuai target yang ditetapkan. Karena itu pula, fakta menunjukkan kondisi infrastruktur di kota medan masih belum baik. Termasuk penanganan permasalahan banjir dengan program normalisasi sungai yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS),” tuturnya. (rel/Halil)