Jumat, April 19, 2024
spot_img
spot_img
BerandaKriminalPolsek Medan Area Amankan Pelaku Pencurian Mobil

Polsek Medan Area Amankan Pelaku Pencurian Mobil

Medan, JournalisNews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil amankan pelaku pencurian mobil yang bernama Taufik Rahman (40) warga Jalan Bersama Dusun IV Desa Bandar Setia. Dimana pada hari Kamis, 3 Juni 2021 pukul 11.00 Wib, Kanit Res Polsek Medan Area Iptu Rianto SH mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada kasus pencurian mobil
Mendengar ada Pencurian mobil unit Reskrim Polsek Medan area langsung bergegas ke lokasi.sesampi di lokasi lalu benar adanya kasus pencurian satu unit mobil merk xenia.BK1509 ABP, mendapat keterangan dari korban dimana bahwasanya mobil korban diparkir di depan mesjid kemudian korban masuk ke dalam mesjid untuk mau sholat namun ke kunci mobil korban terletak di lantai.
Pada saat sholat korban melihat tersangka duduk bersebelahan dengan korban, setelah korban selesai sholat korban rencana mau pulang ke rumah namun korban terkejut melihat mobilnya sudah tidak ada lagi di tempat dia parkirkan, kemudian korban membuka GPS mobil dari HP korban di situ terlihat mobil korban berada di Jl. Jumadi Gang Rambutan.
Kemudian korban bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung mengejar ke Jalan Jumadi, sampai di Jalan Jumadi Unit Reskrim Polsek Medan Area bersama korban milihat mobil tersebut dan tersangka sedang membuka plat BK mobil tersebut kemudian personil unit Reskrim Polsek Medan Area langsung menangkap tersangka dan selanjutnya membawa tersangka ke kantor Polsek Medan Area bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi wartawan dengan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian mobil, dan sekarang pelaku sudah di Polsek Medan Area,“beber Rianto. Perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 tahun penjara. (Qadri)

Loading

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments